Tabungan Harmoni Gold

Tabungan Harmoni Gold


Tabungan Harmoni Gold merupakan simpanan masyarakat atau nasabah pada BPR Nusamba Manggis dalam mata uang rupiah yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan, organisasi, atau badan usaha.

 

Fitur Utama

  • Setoran awal minimal Rp1.000.000
  • Saldo mengendap minimal Rp500.000
  • Setoran selanjutnya minimal Rp250.000
  • Penarikan tidak dibatasi
  • Suku bunga tabungan progresif berdasarkan saldo:

  Rentang Saldo

  Suku Bunga Tahunan

  Rp500.000 – Rp750.000.000

  3,00%

  >Rp750.000.000 – Rp1.500.000.000

  3,25%

  >Rp1.500.000.000 – Rp3.000.000.000

  4,00%

  >Rp3.000.000.000 – Rp4.500.000.000

  4,50%

  >Rp4.500.000.000

  5,00%

  • Tingkat bunga penjaminan LPS: 6,50% per tahun

Biaya

Jenis Biaya

Nominal

Administrasi bulanan

Rp2.500

Penggantian buku

Rp10.000

Penalti rekening pasif

Rp3.000

Penutupan rekening

Rp25.000

Pajak atas bunga

Berlaku jika saldo > Rp7.500.000

Catatan:

  • Penggantian buku gratis jika buku penuh atau rusak/hilang
  • Rekening pasif adalah rekening tanpa transaksi selama 6 bulan

Persyaratan Pembukaan Rekening

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
  2. Untuk badan usaha: Akta pendirian, AD/ART, SIUP, TDP, NPWP, KTP pengurus
  3. Mengisi formulir permohonan dan specimen tanda tangan

Manfaat

  • Cocok untuk perorangan, organisasi, atau badan usaha
  • Suku bunga kompetitif
  • Persyaratan mudah
  • Biaya ringan
  • Bisa dijadikan jaminan kredit
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Risiko

  1. Perubahan suku bunga sewaktu-waktu
  2. Simpanan tidak dijamin LPS jika:
    • Saldo melebihi Rp2 miliar atas nama satu orang
    • Suku bunga melebihi tingkat penjaminan LPS
  3. Rekening pasif dapat ditutup oleh bank

 

Simulasi Perhitungan Bunga Tabungan Harmoni Gold

Saldo Terendah*

Suku Bunga**

Bunga yang Diterima***

Bunga Setelah Pajak****

Rp10.500.000

3,00%

Rp25.890,41

Rp20.712,33

Rp1.500.000.000

4,00%

Rp4.931.506,85

Rp3.945.205,48

Keterangan Simbol

* Saldo rekening terendah dalam satu bulan

** Suku bunga dalam satu tahun

*** Perhitungan bunga yang diterima selama 1 bulan (30 hari)

**** Potongan pajak bunga sebesar 20% jika saldo di atas Rp7.500.000

Informasi Tambahan (Syarat dan Ketentuan)

  1. Tabungan Harmoni Gold adalah simpanan dalam mata uang Rupiah di BPR Nusamba.
  2. Produk ini diperuntukkan bagi perorangan, organisasi, atau badan usaha.
  3. Nasabah menerima buku tabungan sebagai bukti dan alat pencatatan transaksi.
  4. Kehilangan buku tabungan harus dilaporkan ke bank dengan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian.
  5. Buku yang hilang akan diganti dengan buku baru bertuliskan “DUPLIKAT” dan saldo terakhir sebagai bukti sah.
  6. Buku yang ditemukan kembali setelah dilaporkan hilang dianggap tidak berlaku dan harus diserahkan ke BPR untuk distempel “BATAL”.
  7. BPR tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kehilangan atau penyalahgunaan buku tabungan.
  8. Rekening dapat ditutup oleh bank jika data nasabah terbukti tidak benar atau palsu.
  9. Buku tabungan adalah milik dan dalam pengawasan BPR.
  10. Penutupan rekening wajib disertai pengembalian buku tabungan.
  11. Jika nasabah meninggal dunia, saldo akan diserahkan sesuai ketentuan bank.
  12. Pajak atas bunga dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
  13. Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah dalam satu bulan.
  14. Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank.
  15. Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

 



Ajukan