
Tabungan Simpel
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) merupakan tabungan yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia yang diperuntukkan khusus untuk pelajar (Paud, TK, SD, SMP, dan SMA atau sederajat).
Fitur Utama
- Setoran awal minimal Rp5.000
- Saldo mengendap minimal Rp5.000
- Transaksi selanjutnya:
- Setoran minimal Rp1.000
- Penarikan maksimal Rp250.000 per penarikan
- Maksimal 2 kali penarikan per bulan
- Suku bunga tabungan: 1,0% per tahun*
- Tingkat bunga penjaminan: 6,50% per tahun**
* Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
** Sesuai dengan tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku saat itu
Biaya
- Biaya administrasi bulanan: Bebas biaya
- Biaya penggantian buku: Rp10.000*
- Penalti rekening pasif: Rp1.000**
- Biaya penutupan rekening: Rp5.000
- Saldo kena pajak: > Rp7.500.000
* Gratis jika buku penuh atau rusak/hilang
** Dikenakan jika tidak ada mutasi selama 12 bulan
Persyaratan
- Membawa kartu pelajar dan Kartu Keluarga atau KTP orang tua sebagai wali siswa
- Mengisi formulir permohonan tabungan
- Mengisi specimen tanda tangan
Manfaat
- Tabungan khusus bagi pelajar
- Mengajarkan anak menabung sejak dini
- Suku bunga bersaing
- Persyaratan mudah
- Bebas biaya administrasi
- Dapat dijadikan jaminan kredit
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)*
* Informasi tambahan tersedia di halaman berikutnya
Risiko
- Risiko perubahan suku bunga tabungan
- Tabungan tidak dijamin oleh LPS apabila:
- Saldo simpanan atas nama nasabah melebihi Rp2 miliar
- Suku bunga tabungan melebihi tingkat penjaminan LPS
- Rekening pasif dapat ditutup oleh bank
Simulasi Perhitungan Bunga Tabungan SIMPEL
Saldo Terendah |
Suku Bunga |
Bunga Diterima |
Bunga Setelah Pajak |
Rp10.500.000 |
1,00% |
Rp1.232.876,71 |
Rp986.301,37 |
Rp1.500.000 |
1,00% |
Rp8.630,14 |
Rp6.904,11 |
Catatan:
- Saldo rekening terendah dalam satu bulan
- Suku bunga berlaku tahunan
- Perhitungan bunga selama 1 bulan (30 hari)
- Pajak bunga 20% dikenakan jika saldo > Rp7.500.000
Informasi Tambahan Tabungan SIMPEL
- Penabung adalah siswa WNI secara perorangan
- Untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat, usia
- Sebagai pengganti KTP, gunakan kartu pelajar dan KK/KTP orang tua
- Pembukaan rekening bisa melalui kerja sama sekolah dengan bank
- Sekolah boleh bekerja sama dengan lebih dari satu bank
- Orang tua bisa memberi kuasa kepada sekolah atau pihak lain untuk membuka rekening
- Satu siswa hanya boleh punya satu rekening SIMPEL
- Tidak diperkenankan rekening bersama
- Bank menerbitkan buku tabungan atas nama siswa
- Jika ada selisih saldo antara buku dan catatan bank, maka catatan bank yang diakui
- Untuk publikasi keberhasilan, sekolah bisa memberikan info saldo nasabah sesuai aturan
- Penyaluran dana untuk pembukaan rekening menjadi tanggung jawab pendukung dana, dengan melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
- Bank berhak menolak pembukaan rekening jika data tidak sesuai
- Ketentuan lain akan diatur lebih lanjut oleh bank sesuai peraturan yang berlaku
Ajukan