
Tabungan Nusamba
Tabungan Nusamba merupakan simpanan masyarakat atau nasabah pada BPR Nusamba Manggis dalam mata uang rupiah yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan, organisasi, atau badan usaha.
FITUR UTAMA
- Setoran awal minimal Rp10.000
- Saldo mengendap minimal Rp10.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp5.000
- Penarikan tidak dibatasi
- Suku bunga tabungan* (bertingkat progresif):
- Rp100.000 – Rp500.000.000: 1,00% per tahun
- Rp500.000.000 – Rp1.000.000.000: 1,25% per tahun
- Rp1.000.000.000 – Rp2.000.000.000: 1,75% per tahun
- Rp2.000.000.000: 4,00% per tahun
- Tingkat bunga penjaminan**: 6,50% per tahun
Keterangan:
- Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
** Sesuai dengan tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku saat itu
BIAYA
- Biaya administrasi bulanan: Rp1.000
- Biaya penggantian buku*: Rp1.000
- Penalti rekening pasif**: Rp3.000
- Biaya penutupan rekening: Rp10.000
- Saldo kena pajak: >Rp7.500.000
Keterangan:
- Gratis jika buku penuh atau rusak/hilang
** Dikenakan jika tidak ada mutasi selama 6 bulan
PERSYARATAN
- Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Untuk badan usaha: Akta pendirian, AD/ART, SIUP, TDP, NPWP, KTP pengurus
- Mengisi formulir permohonan tabungan
- Mengisi specimen tanda tangan
MANFAAT
- Dapat dimiliki oleh perorangan, organisasi, atau badan usaha
- Suku bunga kompetitif
- Persyaratan mudah
- Biaya administrasi ringan
- Dapat dijadikan jaminan kredit
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)*
Keterangan:
- Informasi tambahan tersedia di halaman berikutnya
RISIKO
- Perubahan suku bunga tabungan
- Tabungan tidak dijamin LPS jika:
- Saldo melebihi Rp2 miliar
- Suku bunga melebihi tingkat penjaminan LPS
- Rekening pasif dapat ditutup oleh bank
SIMULASI PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN NUSAMBA
Saldo Terendah |
Suku Bunga |
Bunga Diterima |
Bunga Setelah Pajak |
Rp10.500.000 |
1,00% |
Rp8.630,14 |
Rp6.904,11 |
Rp1.500.000.000 |
1,75% |
Rp2.157.534,25 |
Rp1.726.027,40 |
Saldo Terendah: Saldo rata-rata terendah dalam satu bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan bunga.
- Suku Bunga: Persentase bunga tahunan yang diberikan sesuai dengan saldo.
- Bunga Diterima: Perhitungan bunga bulanan berdasarkan saldo dan suku bunga.
- Bunga Setelah Pajak: Bunga yang telah dipotong pajak sebesar 20%, berlaku jika saldo > Rp7.500.000.
SYARAT DAN KETENTUAN TABUNGAN NUSAMBA
- Tabungan Nusamba adalah simpanan dalam mata uang rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dengan penarikan sesuai syarat yang ditetapkan.
- Produk ini diperuntukkan bagi perorangan, organisasi, atau badan usaha.
- Nasabah menerima buku tabungan sebagai bukti dan alat pencatatan.
- Kehilangan buku tabungan harus dilaporkan ke bank dengan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian.
- Buku yang hilang akan diganti dengan buku baru bertuliskan “DUPLIKAT” dan saldo terakhir sebagai bukti sah.
- Buku yang ditemukan kembali setelah dilaporkan hilang dianggap tidak berlaku dan harus diserahkan ke BPR untuk distempel “BATAL”.
- BPR tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kehilangan atau penyalahgunaan buku tabungan.
- Rekening dapat ditutup oleh bank jika data nasabah terbukti tidak benar atau palsu.
- Buku tabungan adalah milik dan dalam pengawasan BPR.
- Penutupan rekening wajib disertai pengembalian buku tabungan.
- Jika nasabah meninggal dunia, saldo akan diserahkan sesuai ketentuan bank.
Ajukan