Tabungan Nusamba

Tabungan Nusamba


Tabungan Nusamba merupakan simpanan masyarakat atau nasabah pada BPR Nusamba Manggis dalam mata uang rupiah yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan, organisasi, atau badan usaha.

 

FITUR UTAMA

  • Setoran awal minimal Rp10.000
  • Saldo mengendap minimal Rp10.000
  • Setoran selanjutnya minimal Rp5.000
  • Penarikan tidak dibatasi
  • Suku bunga tabungan* (bertingkat progresif):
    • Rp100.000 – Rp500.000.000: 1,00% per tahun
    • Rp500.000.000 – Rp1.000.000.000: 1,25% per tahun
    • Rp1.000.000.000 – Rp2.000.000.000: 1,75% per tahun
    • Rp2.000.000.000: 4,00% per tahun
  • Tingkat bunga penjaminan**: 6,50% per tahun

Keterangan:

  • Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
    ** Sesuai dengan tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku saat itu

BIAYA

  • Biaya administrasi bulanan: Rp1.000
  • Biaya penggantian buku*: Rp1.000
  • Penalti rekening pasif**: Rp3.000
  • Biaya penutupan rekening: Rp10.000
  • Saldo kena pajak: >Rp7.500.000

Keterangan:

  • Gratis jika buku penuh atau rusak/hilang
    ** Dikenakan jika tidak ada mutasi selama 6 bulan

PERSYARATAN

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Untuk badan usaha: Akta pendirian, AD/ART, SIUP, TDP, NPWP, KTP pengurus
  2. Mengisi formulir permohonan tabungan
  3. Mengisi specimen tanda tangan

MANFAAT

  1. Dapat dimiliki oleh perorangan, organisasi, atau badan usaha
  2. Suku bunga kompetitif
  3. Persyaratan mudah
  4. Biaya administrasi ringan
  5. Dapat dijadikan jaminan kredit
  6. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)*

Keterangan:

  • Informasi tambahan tersedia di halaman berikutnya

RISIKO

  1. Perubahan suku bunga tabungan
  2. Tabungan tidak dijamin LPS jika:
    • Saldo melebihi Rp2 miliar
    • Suku bunga melebihi tingkat penjaminan LPS
  3. Rekening pasif dapat ditutup oleh bank

 

SIMULASI PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN NUSAMBA

Saldo Terendah

Suku Bunga

Bunga Diterima

Bunga Setelah Pajak

Rp10.500.000

1,00%

Rp8.630,14

Rp6.904,11

Rp1.500.000.000

1,75%

Rp2.157.534,25

Rp1.726.027,40

 

Saldo Terendah: Saldo rata-rata terendah dalam satu bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan bunga.

  • Suku Bunga: Persentase bunga tahunan yang diberikan sesuai dengan saldo.
  • Bunga Diterima: Perhitungan bunga bulanan berdasarkan saldo dan suku bunga.
  • Bunga Setelah Pajak: Bunga yang telah dipotong pajak sebesar 20%, berlaku jika saldo > Rp7.500.000.

 

SYARAT DAN KETENTUAN TABUNGAN NUSAMBA

  1. Tabungan Nusamba adalah simpanan dalam mata uang rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dengan penarikan sesuai syarat yang ditetapkan.
  2. Produk ini diperuntukkan bagi perorangan, organisasi, atau badan usaha.
  3. Nasabah menerima buku tabungan sebagai bukti dan alat pencatatan.
  4. Kehilangan buku tabungan harus dilaporkan ke bank dengan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian.
  5. Buku yang hilang akan diganti dengan buku baru bertuliskan “DUPLIKAT” dan saldo terakhir sebagai bukti sah.
  6. Buku yang ditemukan kembali setelah dilaporkan hilang dianggap tidak berlaku dan harus diserahkan ke BPR untuk distempel “BATAL”.
  7. BPR tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kehilangan atau penyalahgunaan buku tabungan.
  8. Rekening dapat ditutup oleh bank jika data nasabah terbukti tidak benar atau palsu.
  9. Buku tabungan adalah milik dan dalam pengawasan BPR.
  10. Penutupan rekening wajib disertai pengembalian buku tabungan.
  11. Jika nasabah meninggal dunia, saldo akan diserahkan sesuai ketentuan bank.


Ajukan