
TabunganKu
Tabungan TabunganKu merupakan simpanan masyarakat atau nasabah pada BPR Nusamba Manggis dalam mata uang rupiah yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan, organisasi, atau badan usaha. Penarikannya dapat dilakukan berdasarkan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Informasi Produk Tabungan BPR
Fitur Utama
- Setoran Awal: Minimal Rp10.000
- Saldo Mengendap: Minimal Rp10.000
- Transaksi Selanjutnya:
- Setoran minimal Rp5.000
- Penarikan tidak dibatasi
- Suku Bunga Tabungan* (bertingkat progresif):
- Rp10.000 – Rp500.000.000: 1,00% per tahun
- Rp500.000.000 – Rp1.000.000.000: 1,25% per tahun
- Rp1.000.000.000 – Rp2.000.000.000: 1,75% per tahun
- Rp2.000.000.000: 4,00% per tahun
- Tingkat Bunga Penjaminan: 6,50% per tahun
* Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
** Sesuai dengan tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku saat itu
Biaya
- Administrasi Bulanan: Bebas biaya
- Penggantian Buku*: Rp10.000
- Penalti Rekening Pasif**: Rp3.000
- Penutupan Rekening: Rp10.000
- Saldo Kena Pajak: >Rp7.500.000
* Gratis jika buku penuh atau rusak/hilang
** Dikenakan jika tidak ada mutasi selama 6 bulan
Persyaratan
- Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Untuk Badan Usaha: Akta Pendirian, AD/ART, SIUP, TDP, NPWP, KTP Pengurus
- Mengisi Formulir Permohonan Tabungan
- Mengisi Specimen Tanda Tangan
Manfaat
- Bisa untuk perorangan, organisasi, atau badan usaha
- Suku bunga bersaing
- Persyaratan mudah
- Bebas biaya administrasi
- Bisa dijadikan jaminan kredit
- Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)*
* Informasi tambahan tersedia di halaman berikutnya
Risiko
- Perubahan suku bunga tabungan
- Tabungan tidak dijamin LPS jika:
- Saldo melebihi Rp2 miliar
- Suku bunga melebihi tingkat penjaminan LPS
- Rekening pasif bisa ditutup oleh bank
SIMULASI PERHITUNGAN BUNGA TABUNGANKU
Saldo Rata-Rata* |
Suku Bunga** |
Bunga Diterima*** |
Bunga Setelah Pajak**** |
Rp10.500.000 |
1,00% |
Rp8.630,14 |
Rp6.904,11 |
Rp1.500.000.000 |
1,75% |
Rp2.157.534,25 |
Rp1.726.027,40 |
Penjelasan Simbol Bintang
* Saldo Rata-Rata: Saldo rekening rata-rata dalam satu bulan.
** Suku Bunga: Suku bunga dalam satu tahun.
*** Bunga Diterima: Perhitungan bunga yang diterima selama 1 bulan (30 hari).
**** Bunga Setelah Pajak: Dipotong pajak bunga sebesar 20% jika saldo di atas Rp7.500.000.
INFORMASI TAMBAHAN
- TabunganKu adalah simpanan dalam mata uang rupiah di BPR, dengan penarikan mengikuti syarat yang disepakati.
- Produk ini hanya untuk perorangan, organisasi, atau badan usaha.
- Nasabah menerima buku tabungan sebagai bukti dan alat pencatatan.
- Jika ada perbedaan saldo antara buku dan sistem bank, maka pembukuan bank menjadi acuan, kecuali terbukti sebaliknya.
- Kehilangan buku tabungan harus dilaporkan dengan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian. Buku baru akan diberi cap “DUPLIKAT”.
- Buku yang ditemukan kembali setelah dilaporkan hilang dianggap tidak berlaku dan harus diserahkan ke BPR untuk dicap “BATAL”.
- BPR tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kehilangan atau penyalahgunaan buku tabungan.
- Penarikan dana harus diajukan minimal satu bulan sebelumnya dan bisa ditolak jika alasan tidak jelas.
- Penarikan bisa dilakukan kapan saja selama saldo tidak di bawah minimum yang ditetapkan.
- Penarikan hanya diproses jika tanda tangan sesuai dengan yang tercatat di bank.
Ajukan