
Kredit Konsumsi
Dapatkan dana cepat dan mudah untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan rumah, Pendidikan, hingga pembelian barang lainnya. Proses aplikasi yang cepat, persyaratan mudah, dan bunga kompetitif.
PENGGUNAAN KREDIT:
- Kredit untuk membiayai pemasangan pompa air
- Kredit untuk membiayai pemasangan listrik
- Kredit yang digunakan untuk perayaan tertentu
- Kredit untuk membiayai pesta perkawinan
- Kredit perbaikan rumah
- Kredit untuk pembelian peralatan rumah tangga
- Pola kredit arisan grup tertentu yang dapat dibuat sesuai dengan kondisi
- Kredit untuk pembayaran uang sekolah/pendidikan
- Kredit untuk pembelian kendaraan bermotor
- Lain-lain yang bersifat konsumtif
JENIS KREDIT:
- Kredit Installment: untuk Modal Kerja, Investasi, Konsumsi
- Kredit Reguler: untuk Modal Kerja dan Investasi
JANGKA WAKTU:
- Kredit Installment: maksimum 60 bulan
- Kredit Reguler: maksimum 12 bulan
- Kredit Properti dan KPR: maksimum 96 bulan
SUKU BUNGA:
- Pinjaman Installment:
- Sliding (menurun): minimal 19,80% per tahun
- Anuitas (menurun): minimal 19,80% per tahun
- Flat: minimal 13,20% per tahun
- Pinjaman Reguler:
- Minimal 24,00% per tahun (menurun)
- Pinjaman Back to Back:
- Deposito Nusamba: minimal +5% dari suku bunga deposito
- Deposito Super Plus: minimal +10% dari suku bunga yang tertera di bilyet
- Tabungan: minimal +5% dari suku bunga tertinggi sesuai produk
- Plafon kredit maksimum 95% dari nominal Deposito atau Tabungan yang diblokir
Biaya Provisi Pinjaman
- Plafond ≤ Rp50.000.000:
- Jangka waktu ≤ 1 tahun: 2,50% dari plafond
- Jangka waktu >1 – ≤2 tahun: 2,75% dari plafond
- Jangka waktu >2 – ≤3 tahun: 3,00% dari plafond
- Jangka waktu >3 – ≤4 tahun: 3,25% dari plafond
- Jangka waktu >4 – ≤5 tahun: 3,50% dari plafond
- Plafond > Rp50.000.000:
- Jangka waktu ≤ 1 tahun: 2,15% dari plafond
- Jangka waktu >1 – ≤2 tahun: 2,25% dari plafond
- Jangka waktu >2 – ≤3 tahun: 2,50% dari plafond
- Jangka waktu >3 – ≤4 tahun: 2,75% dari plafond
- Jangka waktu >4 – ≤5 tahun: 3,00% dari plafond
- Jangka waktu >5 – ≤6 tahun: 3,25% dari plafond
- Jangka waktu >6 – ≤7 tahun: 3,50% dari plafond
- Jangka waktu >7 – ≤8 tahun: 3,75% dari plafond
- Kredit Back to Back: biaya provisi dikurangi 0,5%
- Kredit >12 bulan: provisi dihitung secara proporsional
- Kredit restrukturisasi: 1% dari baki debet yang direstruktur
Biaya ATK & Survey
- Biaya ATK: Rp20.000 per debitur (realisasi kredit/ambil jaminan dan restrukturisasi)
- Biaya Survey:
- Plafond ≤ Rp5.000.000: Rp10.000 per debitur
- Plafond > Rp5.000.000 – Rp10.000.000: Rp20.000 per debitur
- Plafond > Rp10.000.000 – Rp30.000.000: Rp50.000 per debitur
- Plafond > Rp30.000.000 – Rp50.000.000: Rp75.000 per debitur
- Plafond > Rp50.000.000 – Rp150.000.000: Rp100.000 per debitur
- Plafond > Rp150.000.000: Rp150.000 per debitur
- Kredit restrukturisasi: dihitung dari baki debet yang direstrukturisasi
Tabungan Wajib, Asuransi, & Jaminan Sosial
- Tabungan wajib: 1% dari plafond kredit untuk semua nasabah kredit, dengan nama produk tabungan SIWANA (kecuali kredit Back to Back)
- Wajib asuransi jiwa, kecuali:
- Kredit Back to Back
- Usia debitur >70 tahun saat jatuh tempo
- Asuransi ditolak oleh pihak asuransi
- Debitur diharapkan ikut program jaminan sosial pemerintah (BPJSTK minimal: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian), kecuali berusia >65 tahun
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
A. PERORANGAN
- Mengisi formulir permohonan kredit
- Mengisi surat pernyataan kesediaan dilakukan pencarian informasi debitur (SLIK)
- Melengkapi permohonan dengan:
- Fotokopi KTP suami/istri dan/atau penjamin
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi jaminan (sertifikat hak milik, HGB, SPPT terakhir, STNK, BPKB, gosok nomor rangka dan nomor mesin)
- Fotokopi SIUP, NPWP, Surat Keterangan Usaha (jika ada)
- Fotokopi slip gaji atau mutasi rekening 3 bulan terakhir
- Transaksi keuangan usaha yang dijalankan minimal 3 bulan terakhir
- Bersedia disurvey ke rumah atau diminta data pendukung pinjaman
B. BADAN USAHA
- Mengisi formulir permohonan kredit
- Mengisi surat pernyataan kesediaan dilakukan pencarian informasi debitur (SLIK)
- Melengkapi permohonan dengan:
- Fotokopi KTP pengurus
- Fotokopi akta pengangkatan pengurus
- Fotokopi SIUP/NPWP/Akta Pendirian/Akta Perubahan
- Laporan keuangan
- Fotokopi berita acara kesepakatan peminjaman kredit
- Fotokopi jaminan
- Bersedia disurvey ke lokasi atau diminta data pendukung pinjaman
Manfaat:
- Kredit yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah terutama untuk keperluan konsumsi barang dan jasa
- Proses cepat
- Syarat mudah
- Angsuran ringan
- Bunga bersaing
- Biaya terjangkau
Risiko:
- Beban angsuran akan bertambah jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran setiap bulan
- Riwayat kredit akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baik saat membayar lancar maupun menunggak
- Agunan dapat diambil jika terjadi kelalaian nasabah dalam menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian
Informasi Tambahan:
- Jika terjadi permasalahan akibat kelalaian nasabah dalam melakukan kewajiban pembayaran, pihak bank akan melakukan upaya mediasi dan juga upaya hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
- Biaya atas pengikatan jaminan atau pengambilan salinan jaminan dikenakan 1% dari baki debet pinjaman
- Kredit yang batal droping setelah mendapatkan persetujuan kredit dikenakan biaya sebesar 1% dari baki debet pinjaman
- Kredit yang batal droping setelah mendapatkan persetujuan kredit dikenakan biaya sebesar 0,1% per hari dari tunggakan pokok dan/atau bunga sejak tanggal yang melebihi tanggal persetujuan
- Perhitungan denda keterlambatan menggunakan suku bunga tinggi. Jika pinjaman dikabulkan tetapi tidak tepat tempo, maka bunga yang harus dibayar adalah bunga yang berlaku sampai dengan jangka waktu saat pinjaman disetujui
- Apabila pengajuan tidak sesuai dengan ketentuan di atas, maka harus mendapat persetujuan direksi
Ajukan